BeritaFoto

Terapkan Sistem Merit, Pemerintah Kota Batu Raih Penghargaan Meritokrasi

Terapkan Sistem Merit, Pemerintah Kota Batu Raih Penghargaan Meritokrasi

Prokopim, JAKARTA – Penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Batu mendapatkan apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, menerima secara langsung Penghargaan Meritokrasi dalam kategori Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat “BAIK”, oleh Kepala KASN, Agus Pramusinto.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Batu dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi 2022, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12).

Penerapan sistem merit sendiri merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anugerah Meritokrasi yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu bisa menjadi pendorong untuk tetap konsisten menjalankan sistem merit.

Penerapan sistem merit secara konsisten, dimulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan, Dengan penerapan merit sistem tersebut.

Sistem ini memungkinkan seluruh jajaran pemerintah menerapkan sistem penempatan ASN dengan profesional.

Penilaian kompetensi dan keahlian masing masing ASN, menjadi tolok ukur penempatan ASN di bidang, satuan tugas maupun perangkat daerah yang ditugaskan. (zilkha/prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.