BeritaFoto

BNN Sinergikan Instansi Pemerintah, Penegak Hukum dan Swasta Tangani Penyalahgunaan Narkoba

BNN Sinergikan Instansi Pemerintah, Penegak Hukum dan Swasta Tangani Penyalahgunaan Narkoba

NGAGLIK – Kota Batu sebagai Kota Wisata yang secara geografis berupa pegunungan dan terdapat tempat wisata merupakan tempat yang strategis bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menangani berbagai persoalan tersebut diperlukan sinergi dan kerjasama berbagai pihak untuk penanganan secara lebih tepat dan komprehensif.

Kepala BNN Kota Batu menginisiasi program Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif “Bijak Kepriwa”.

Pelayanan ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, Polres Batu, serta melibatkan pihak swasta dalam hal ini adalah Jawa Timur Park Group dan RS Karsa Husada.

Program layanan yang memberikan rehabilitasi medis ini diluncurkan oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, ditandai dengan pemukulan gong yang disaksikan para undangan di Dendrobium Hall, Kusuma Agrowisata, Rabu (28/9).

Wali Kota Batu mengapresiasi program yang digagas BNN Kota Batu yang dipimpin oleh dr Agus Surya Dewi, untuk rehabilitasi pengguna narkoba secara kolaboratif dengan berbagai pihak.

“Ketika ada warga yang ketagihan dan ingin sembuh mereka merasa takut dan malu, dengan pelayanan ini pecandu yang datang tidak akan ditangkap atau dipenjara serta kerahasiaan diri terjamin,” katanya.

(dok.daniel/edy/prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.