BeritaFoto

DPRD Kota Batu Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Propemperda Kota Batu dan Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu TA.2020

Batu,Humas – Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asmadi, dan diikuti seluruh anggota DPRD, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko didampingi oleh Wakil Walikota Batu Ir H Punjul Santoso bersama Sekda Batu Drs Zadim Effisiensi beserta Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD mengikuti di Balaikota Among Tani, Kota Batu.

Suwandi sebagai juru bicara DPRD mengatakan bahwa Promperda tersebut telah masuk dalam tahap pembahasan. Selain usulan tersebut juga ada raperda inisiatif dari DPRD Kota Batu tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba, dan ruang terbuka hijau. Usulan dari Pemkot Batu sebanyak 1 raperda yaitu perubahan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang perencanaan penanggulangan jangka menengah daerah kota batu 2017-2022.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatangan Nota persejutuan bersama DPRD Kota Batu dengan Walikota Batu terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu TA 2020.

Walikota Batu dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini semua sedang mengalami kemunduran ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Untuk mengatasi masalah tersebut maka kita perlu melakukan perubahan anggaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Melalui program kegiatan untuk diarahkan pada upaya pemulihan ekonomi termasuk bantuan sosial,” kata walikota.

“Dalam situasi dan kondisi saat ini memaksa kita untuk menggeser kinerja kita dari cara normal menjadi cara cara ekstra normal,” tambahnya.

Walikota mengharapkan kondisi saat ini dapat dijadikan momentum guna melakukan lompatan kemajuan dimasa yang akan datang.

“P-APBD TA 2020 dan penyusunan RAPBD 2021 menjadi momentum yang penting dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19” ungkapnya.

Foto : @danielh3rmanto

Leave a Reply

Your email address will not be published.