BeritaFoto

Wali Kota Batu Sambut Kunjungan ASEAN UNODC di Rumah RJ Pondok Seduluran Desa Junrejo

Wali Kota Batu Sambut Kunjungan ASEAN UNODC di Rumah RJ Pondok Seduluran Desa Junrejo

Prokopim, BATU – Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah diresmikan oleh Kajati Jatim beberapa waktu yang lalu menarik perhatian United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC).

Pemerintah Kota Batu bersama dengan Kejaksaan Negeri Batu menerima kunjungan perwakilan Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F Brown, di Balai Desa Junrejo, Senin (10/10).

Collie Brown hadir bersama Perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah.

Kunjungan dilakukan untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice “PONDOK SEDULURAN” di Kota Batu.

Kajari Batu, Agus Rujito menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice “PONDOK SEDULURAN” ada disetiap desa/kelurahan se di Kota Batu.

“Pondok Seduluran, difungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum untuk mencari kesepakatan damai. Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator.” kata Kajari.

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko berharap Rumah RJ Pondok Seduluran yang ada di kota wisata ini bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.

“Dengan adanya PONDOK SEDULURAN, diharapkan bisa menjadikan Kota Batu yang kecil ini menjadi pembelajaran bagi kota lain,” jelasnya.

Sementara itu, Collie F Brown begitu mengapresiasi adanya PONDOK SEDULURAN. “Bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain.” Ungkap Collie.

Collie juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan pada kunjungannya. Dia mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa diselenggarakan di tingkat desa/kelurahan. (dok.herman/prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.