BeritaFoto

Penandatanganan Nota Kesepahaman DPRD Kota Batu dengan Kejari Batu tentang Hukum Perdata dan TUN

Penandatanganan Nota Kesepahaman DPRD Kota Batu dengan Kejari Batu tentang Hukum Perdata dan TUN

BATU, Prokopim – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Batu bersama Kejari Batu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman, Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) , Kamis (4/11).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr Supriyanto.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso, serta anggota DPRD Kota Batu.

Ketua DPRD mengatakan perjanjian ini melingkupi bantuan hukum litigasi non litigasi serta pertimbangan hukum, pendampingan hukum, audit hukum dan tindakan lainnya.

“Merupakan dinamika yang cepat berkembang kerjasama efektif dan efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas baik anggota dewan, pimpinan dan Sekretariat dprd,” kata ketua.

Tantangan yang semakin tinggi, DPRD harus bisa beradaptasi. Kehadiran Kejari menjadi keniscayaan menyelesaikan masalah hukum yang terkait tugas dan fungsi DPRD.

“Harapan kita akan semakin sukses, selamat dan berhasil sampai akhir jabatan dengan bekerja berdama Kejari Batu,” pungkas Ketua DPRD.

Sementara itu Kajari Batu, dalam sambutannya mengatakan perjanjian ini sangat diperlukan karena salah satu mitra strategis bagi Kejari.

“Cermin perwakilan masyarakat adalah DPRD Kota Batu. DPRD adalah mitra strategis dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kajari.

Dibidang perdata dan TUN, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Beberapa tugas Kejaksaan dalam MoU ini adalah Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Kejari juga bisa meminimalisir resiko, apabila ada produk hukum DPRD gugatan maupun kegiatan lain dibidang perdata dan TUN.

Wakil Wali Kota Batu usai kegiatan mengapresiasi langkah yang ditempuh DPRD dan Kejari. “Sejak DPRD terbentuk baru kali ini ada kerjasama dengan DPRD,” kata Wawali.

Kerjasama tersebut bisa digunakan untuk meminta bantun konsultasi tentang produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD.

Foto @edytink_kdc
Prokopim

Leave a Reply

Your email address will not be published.