BeritaFoto

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus

BATU,Humas – Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan pidana khusus yang mempunyai kekuatan hukum tetap dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Jl.Sultan Agung no.7, Kel Sisir, Kec Batu, Kota Batu, Selasa (22/9/2020). Hadir dalam kegiatan ini Kajari Batu Dr.Supriyanto,SH, Ketua DPRD Asmadi, Pabung Kodim 0818 Batu-Malang Mayor Arm.Choirul Effendi, Kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh, Perwakilan Polres Batu Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim, Perwakilan Pengadilan Kota Malang dan Bea Cukai, serta Kabag Humas Setda Batu Dra Santi Restuningsasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan hari ini merupakan barang bukti dari tindak pidana tahun 2020 dan telah diputus pengadilan. Diantaranya berupa barang bukti narkotika dari 67 perkara hari ini akan dieksekusi 102 gr sabu-sabu 48 perkara, ektasi 67 butir 1 perkara, ganja, pil 2000 butir 7 perkara, minuman merk bintang kuntul 360 botol 1 perkara,karena efek narkotika sangat buruk bagi masa depan generasi muda kota batu. Sehingga barang bukti seperti ini perlu dirampas untuk di musnahkan. Harapannya dapat mengurangi kejahatan dan penyimpangan penyalahgunaan narkoba, sehingga kejaksaan sangat serius dalam menanggani perkara perkara seperti ini. “Kota batu tidak terlalu banyak namun di dominasi perkara narkotika, mari kita berkolaborasi untuk menuntaskan penyalahgunaan narkotika. Karena efek narkotika sangat buruk bagi masa depan generasi muda kota batu,”katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu dalam sambutannya menyampaikan, kantor kejaksaan kota batu masih type B, kedepan perlu penambahan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sudah kerjasama dgn BNN untuk menanggulangi dan kampanye untuk menghambat perkembangan narkotika di kota batu. “Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kota batu. Menekankan kepada wisatawan yang datang untuk tidak coba coba memakai narkoba di Kota Wisata Batu,”katanya.

Untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dengan pembersih lantai. Sedangkan barang bukti lainnya dibakar.(hms)

Fotografer : Daniel Hermanto / Narasi : Hadi Wahyono

Leave a Reply

Your email address will not be published.