BeritaFoto

Pengembang Perumahan Serahkan Aset PSU kepada Pemerintah Kota Batu

Pengembang Perumahan Serahkan Aset PSU kepada Pemerintah Kota Batu

Prokopim, BATU – Pemerintah Kota Batu menerima sertifikat Fasilitas Umum, Sosial, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dari dua pengembang yakni PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dari dua direktur pemilik dua perumahan tersebut di Aston Inn Kota Batu, Kamis (15/12/2022).

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima PSU oleh kedua belah pihak disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kepala BPN Kota Batu dan Kepala Disperkim.

Selanjutnya diserahkan pula sertifikat hibah aset milik Pemerintah Kota Batu yang sebelumnya digunakan oleh Disdukcapil di Jalan Sultan Agung kepada Kejaksaan Negeri Batu.

Wali Kota Batu menyampaikan terimakasih kepada pengembang yang telah menyerahkam aset PSU nya kepada pemerintah.

Langkah ini juga termasuk salah satu rekomendasi dari KPK RI dalam menertibkan aset aset daerah.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSUnya,” harapnya.

Beliau menjelaskan setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

Kepala Disperkim, Bangun Yulianto, dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada stakeholder khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Setelah sertifikat itu diterima pengembang, penyerahan PSU berlangsung setelah berakhirnya masa pemeliharaan dan perawatan.

PSU Perumahan wajib diserahkan kepada Pemda karena Penyelenggaran PSU Perumahan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Sehingga, apabila terjadi kerusakan terhadap PSU Perumahan, perbaikan PSU tidak memberatkan masyarakat yang menghuni perumahan. (edy/prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.