BeritaFoto

Percepat Pelayanan, Pemerintah Kota Batu Launching Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Aplikasi SiCantik

Percepat Pelayanan, Pemerintah Kota Batu Launching Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Aplikasi SiCantik

BATU, Prokopim – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) meluncurkan aplikasi SiCantik.

Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, meluncurkan aplikasi SiCantik di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Selasa (23/11), yang dihadiri oleh Anggota DPRD Didik Mahmud dan Suwandi, serta kepala OPD, dan perwakilan rumah sakit.

Wali Kota Batu berharap fasilitas aplikasi dan perizinan terus ditingkatkan dan sosialisasi lebih maksimal ke pengusaha, calon investor, dan masyarakat.

“Fasilitas untuk mempermudah warga, apalagi untuk investasi harus kita dukung sebaik-baiknya,” Ungkap Wali Kota.

Kepala DPMPTSPNAKER Muji Leksono, menjelaskan saat ini ada 11 sektor dengan 130 perizinan dan nonperizinan dengan menggunakan Original Single Submision (OSS) dan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (SiCantik).

Sejak tahun 2020 DPMPTSP sudah menggunakan SiCantik 4 jenis, dan sekarang total ada 20 jenis perizinan dan non perijinan dengan pengguna terbanyak dari sektor kesehatan ada 16 perijinan.

“Bisa lancar dan berhasil atas kerjasama dan dukungan dari semua kepala dinas, DPRD, dan berbagai pihak,” katanya.

Kadinkes drg Kartika dalam testimoninya menjelaskan sistem ini memberikan kemudahan kepada tenaga kesehatan.

“Apalagi adanya TTE (tanda tangan elektronik) semua bisa bekerja dengan lebih cepat dan aman, semoga kedepan bisa tambah lagi,” katanya.

Foto @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.