BeritaFoto

Wali Kota Batu Siapkan Instruksi, Wajibkan Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Demi masa Depan

Wali Kota Batu Siapkan Instruksi, Wajibkan Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Demi masa Depan

BATU, Prokopim – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Batu telah melaksanakan beberapa program untuk melindungi pekerja baik formal maupun informal.

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, memimpin Focus Group Discussion Jaminan Ketenagakerjaan bersama dengan Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian di Rupatama Balaikota Among Tani, Senin (25/7/2022).

Dalam kegiatan ini dipaparkan progres kegiatan yang telah dilaksanakan BPJamsostek dengan Pemerintah Kota Batu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga diserahkan 1.750 kartu peserta BPJamsostek untuk guru agama yang diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, dan 3.197 tenaga kerja kategori rentan kepada Kepala Dinas Sosial.

Direktur Deputi Wilayah BPJamsostek Jatim berharap agar semua pekerja di Kota Batu terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wali Kota Batu juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk menyebarkan informasi, dan surat edaran agar pekerja diberbagai sektor bisa terdaftar.

“Mudah-mudahan kami bisa memfasilitasi untuk kami biayai, kita sudah berikan regulasi nanti juga ada instruksi Wali Kota Batu dan disebarkan kepada seluruh masyarakat Kota Batu,” jelas wali kota. (edy/prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.