BeritaFoto

Kementrian Keuangan Sosialisasikan UU HKPD kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur

Kementrian Keuangan Sosialisasikan UU HKPD kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur

BATU, Prokopim – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) bertempat di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (21/3/22).

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, membuka acara dengan mempersilahkan para undangan untuk menikmati keindahan Kota Batu dan berterima kasih karena kegiatan ini digelar di Kota Wisata Batu, dengan diikuti Wali Kota/Bupati, Lembaga Keuangan dan Pajak se-Jawa Timur.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Made Arya Wijaya, menjelaskan UU HKPD bertujuan untuk menjawab tantangan pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif serta transparan dan akuntabel.

“UU HKPD dilaksanakan berlandaskan pada 4 (empat) pilar utama, yang pertama ketimpangan vertikal dan Horizontal yang menurun, kedua penguatan local taxing power, ketiga peningkatan kualitas belanja daerah dan keempat harmonisasi belanja pusat dan daerah,” Jelas Made.

Kemenkeu menjamin tidak ada satupun pemda yang mengalami pemangkasan DBH dan dana alokasi umum (DAU), menyusul berlakunya UU HKPD.

Sementara itu, Indah Kurniawati, Komisi XI DPR RI menjelaskan, sinergitas dan kolaborasi adalah kunci untuk pulih dari pandemi.

Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi mengenai UU HKPD oleh Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Candra Fajri Ananda, Stafsus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional.

UU HKPD mendorong pemda bekerja lebih optimal dalam memberikan layanan publik, serta meningkatkan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.

Perbaikan kebijakan DAU dan DAK ini merupakan momentum untuk mengatasi kesenjangan horizontal antar daerah yang sampai saat ini masih terjadi.

Idealnya, setiap warga negara Indonesia di mana pun berada berhak untuk merasakan tingkat layanan publik yang sama.

Foto @danielh3rmanto
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.