BeritaFoto

Tekan Disiplin Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Batu Gelar Operasi Yustisi

Pemerintah Kota Batu bersinergi dengan TNI/POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri bekerja dengan serius untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batu.

Operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2020, petugas melakukan tindakan tegas, yaitu menerapkan denda bagi pelanggar.

Hasilnya, puluhan warga yang ketahuan tidak memakai masker harus menjalani sidang ditempat.

Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Perwali Nomor 78/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19, di wilayah Kota Batu bersama dengan TNI/POLRI, BPBD Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Mari kita bersama-sama perangi Covid-19 dengan memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing bila berada dikeramaian.

Sehat itu mahal, dan kami semua ingin warga Kota Batu sehat dan terhindar dari Covid-19.

Foto @satpolpp_kwb

Leave a Reply

Your email address will not be published.