BeritaFoto

Pemerintah Kota Batu Perpanjang Masa Kewaspadaan Covid-19 sampai 29 Mei 2020

Batu,Humas – Pemerintah Kota Batu memperpanjang masa peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 menyusul diperpanjangnya masa tanggap darurat oleh Pemerintah Pusat hingga 29 Mei 2020 mendatang. Sebelumnya pemerintah menetapkan masa peningkatan kewaspadaan hanya hingga 29 Maret 2020.

Sekda Kota Batu Drs Zadiem Effisiensi MSi mengatakan bahwa kondisi yang berkembang saat ini menuntut pemerintah meningkatkan kewaspadaannya, sehingga masa tanggap darurat terhadap penularan Covid-19 diperpanjang.

Cakupannya pun diperluas, tidak hanya meliburkan sekolah, menutup tempat hiburan dan wisata, kini pemerintah juga melakukan perlakuan khusus untuk restaurant, warung dan rumah makan sejenisnya.

Selain itu sekda juga menyebutkan bahwa kemungkinan Dinas Pendidikan akan menambah waktu belajar dirumah untuk siswa sekolah hingga 29 Mei 2020 untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 ini. “Bila ada antrian, jarak antar orang yang satu dengan lainnya minimal harus satu meter,” ujar sekda saat dikonfirmasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso SH MM. menjelaskan bahwa jika ada warga Kota Batu yang positif terserang virus corona, maka pembiayaan pengobatan ditanggung oleh Pemkot Batu. “Jika positif, pembiayaan ditangani oleh Pemkot Batu, sudah kita anggarkan melalui dana cuka, dana pajak, DAK fisik maupun non fisik sebesar Rp 2,5 miliar, khusus untuk Kota Batu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Walikota meminta masyarakat memahami istilah ODR, ODP dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sehingga tidak salah persepsi.

ODR orang dalam resiko yang sempat kontak dengan beberapa orang yang beresiko terkena virus ini, termasuk warga negara asing yang datang ke Kota Batu.
Sementara ODP (Orang Dalam Pemantauan), orang dalam kategori ini belum terlihat gejala sakit, namun dalam riwayat, ia pernah berpergian ke wilayah episentrum Corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif Corona, sehingga harus dilakukan pemantauan.

Sementara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19, seperti mengalami demam, batuk, sesak nafas.

Foto @edytink_kdc
Narasi @hadiwe87

Leave a Reply

Your email address will not be published.