BeritaFoto

Wali Kota Batu Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada BPK Jatim

Wali Kota Batu Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada BPK Jatim

SIDOARJO, Prokopim – Pemerintah Kota Batu, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

LKPD diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, didampingi Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/3/2022).

Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, menyampaikan dengan adanya pemeriksaan atas LKPD, BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Namun, seluruh jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” Jelas Joko Agus Setyono.

Foto @rizki_asz
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.