BeritaFoto

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice Desa-Kelurahan Kota Batu, Selesaikan Perkara di Luar Persidangan

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice Desa-Kelurahan Kota Batu, Selesaikan Perkara di Luar Persidangan

BATU, Prokopim – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Ismiati, meresmikan Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” se Kota Batu, di Desa Pandanrejo, Bumiaji, Rabu (23/3).

Dalam peresmian tersebut juga dihadiri jajaran Kejati Jatim, Forkopimda Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, serta undangan dari Kepala Desa dan Lurah, yang juga diikuti secara virtual perangkat desa se-Kota Batu.

Kajati, Mia Ismiati menjelaskan, Rumah RJ dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Lebih lanjut Kajati menambahkan tujuan diresmikannya Rumah RJ ini semata – mata sebagai pembelajaran bagi kami para penegak hukum bagaimana hati nurani kita berbicara.

“Kesuksesan sebagai penegak hukum yaitu bagaimana kita menerapkan keadilan sesuai tempat yang sebenarnya yang mana semua itu bisa diseslesaikan melalui Restorative Justice ini,” imbuhnya.

Kajati berharap kehadiran rumah RJ ini sebagai sarana penyelesaian perkara di luar persidangan dan sebagai alternatif dalam memecahkan suatu permasalahan secara kekeluargaan.

“Semoga setelah diresmikannya Rumah Restorative Justice ini bisa menjadi tempat musyawarah yang dilakukan secara tepat dengan melalui peraturan hukum adat maupun hukum yang sudah berlaku di negara kita. Serta juga menghadirkan tokoh – tokoh adat juga masyarakat dalam melakukan kasus yang sebagai mana mestinya sesuai perundang – undangan yang berlaku” Ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kota Batu Dr Agus Rujito, mengatakan Rumah RJ bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan hukum, melalui musyawarah dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.

Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso, berharap Rumah RJ bisa mengurangi kasus tindak pidana, dengan musyawarah baik antara terduga dengan pelapor, dimediasi perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak terkait.

Foto @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.