BeritaFoto

Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Batu dan DPRD Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Batu dan DPRD Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

BATU, Prokopim – DPRD Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama Pemerintah Kota Batu dan DPRD, terhadap Raperda tentang perubahan kedua peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, bersama Ketua DPRD Asmadi disaksikan oleh seluruh kepala SOPD, serta pimpinan dan anggota DPRD secara virtual di Balaikota Among Tani, Rabu (26/1).

Wali Kota Batu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, serta peran Pansus, dan Tim OTODA dengan SKPD terkait yang telah melaksanakan pembahasan, dan menjalani semuau proses kegiatan dalam penyusunan raperda ini.

“Semua proses kegiatan dalam penyusunan raperda dapat segera ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan nomor register dari Gubernur Jawa Timur, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” Kata Wali Kota Batu.

Foto @danielh3rmanto
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.