BeritaFoto

Lindungi Pekerja, Pemerintah Kota Batu Tandatangi Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja

Lindungi Pekerja, Pemerintah Kota Batu Tandatangi Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja

BATU, Prokopim – Kini, pekerja di Kota Batu tidak perlu khawatir tentang perlindungan diri.

Karena, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial dan DPMPTSP dan Tenaga Kerja telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja.

Imam Santoso, Kepala BPJSNaker menjelaskan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan dan memberikan perlindungan dasar program jamsostek bagi pekerja yang ada di Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso menjelaskan, Pemerintah telah melakukan MoU dengan BPJS Tenaga Kerja.

Setelah payung hukum selesai akan dilanjutkan oleh OPD terkait, manakala ada sesuatu yang tidak diinginkan pekerja terlindungi.

“Pemerintah daerah, juga akan mensosialisakan ke perusahaan yang ada di Kota Batu untuk melindungi pekerja dan pengusaha,” kata Wakil Wali Kota Batu.

Foto @hermanderuiter33
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.