BeritaFoto

Rakor Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 Bersama Gubernur Jatim

Rakor Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 Bersama Gubernur Jatim

BATU, Prokopim – Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso, mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, bersama Gubernur Jawa Timur, secara virtual, di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Minggu (9/5/2021).

Turut hadir, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, Pabung Kodim 0818 Malang Batu Kapten Czi Widagdo, Kepala Kementrian Agama Batu H Nawawi, Sekretaris Daerah serta OPD Terkait.

Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran nomor 10180 tahun 2021 berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, tentang penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H di saat masa pandemi Covid-19.

Pelaksanaan malam takbiran keliling ditiadakan, sedangkan di masjid dan musholla dilaksanakan dengan maksimal 10 persen kapasitasnya.

Sedangkan Sholat Idul Fitri, dilaksanakan berdasarkan kriteria zonasi PPKM Mikro. Untuk Zona Merah, sholat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. Zona Oranye, jamaah boleh 15 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan Zona Hijau, maksimal jamaah tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas tempat.

Poin nomer 3, dalam pelaksanaan sholat ied dapat memaksimalkan jumlah masjid/musholla dengan melaksanakan protokol kesehatan, dan membawa tempat untuk alas kaki.

Khutbah Idul Fitri dilakukan dengan singkat, paling lama 10 menit. Dan, Imam sholat, agar membaca surat-surat pendek.

Setelah selesai pelaksanaan, jamaah diharapkan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan tidak berjabat tangan.

Silaturahim dalam rangka Idul Fitri, Gubernur juga menekankan hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar open house.

Foto : @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.