BeritaFoto

Wali Kota Batu Resmikan Hunian Sementara Bagi Korban Longsor Brau

Wali Kota Batu Resmikan Hunian Sementara Bagi Korban Longsor Brau

BATU, Prokopim – Sebanyak 15 KK warga korban longsor di RT 02 RW 10 Dusun Brau, Desa Gunungsari, akan menempati hunian sementara (huntara) yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, Sabtu (8/5/2021).

Wali Kota Batu memotong pita, secara simbolis sebagai tanda telah diresmikannya huntara. Sebelumnya, mereka telah tinggal di tenda pengungsian selama kurang lebih 2 bulan.

Wali Kota Batu akan menyelesaikan proses pembangunan hunian tetap di tahun 2021. “Kami mencarikan tempat yang aman, tidak hanya layak,” katanya.

Beliau juga berpesan, agar warga tidak menempati rumah yang lama. “Saya memahami bahwa meninggalkan tempat hunian yang lama susah, tetapi warga tetap harus ikhlas hijrah untuk keselamatan bersama,” tambahnya.

Wali Kota Batu juga berharap, agar warga tetap produktif. Beliau juga memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendampingan selama tinggal di Huntara.

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Batu didampingi oleh Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas P2AP3KB, Diskumperindag, Camat Bumiaji dan Kepala Desa Gunungsari.

Foto : @danielh3rmanto
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.