BeritaFoto

Musrenbang Tingkat Kota Batu Tahun 2020, Walikota Pesan Focuskan Recofusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

BATU, Humas – Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan Musrenbang Tingkat Kota secara online dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batu 2021 yang diikuti oleh Walikota Batu Dra.Hj.Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Ir.H.Punjul Santoso, Pimpinan DPRD Kota Batu beserta seluruh anggota, Sekda beserta Asisten, Kepala OPD, Pelaku Usaha, Perwakilan PHRI, dan Akademisi diruang kerja masing masing, Senin (6/4/2020).

Sekda Batu Drs.Zadim Effisiensi pada kesempatan ini melalui sambungan telekonfernsi mengatakan bahwa kita bisa berkumpul melalui vidio conferensi untuk melaksanakan program agenda Musrenbang Kota Batu tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batu 2021. Mempedomani Perpu Mendagri no. 86 tahun 2017 dalam tahapan rencana kerja pemda yaitu meliputi persiapan penyusunan, penyusunan ranwal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan. Pada pasal 94 disebutkan bahwa pelaksnnan RKPD tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam rangka menghasilkan kesepahaman program kegiatan untuk penyusunan rancangan akhir RKPD yang dilaksanakan paling akhir minggu ke 4 bulan maret. Namun demikian ada beberapa hal perkembangan mengapa musrenbang ini dilaksanakan pada akhir /pada hari ini senin 6/4/2020 itu karena terjadinya wabah pandemi covid 19 yang sudah ditetapkan menjadi badan bencana nasional indonesia sekarang ini.

Sehubungan dengan hal tersebut selaras dengan SE Menteri Dalam Negeri no.440/2552/SJ tanggal 23/3/2020 tentang pelaksanaan musrenbang RKPD Provinsi,dan Kab/Kota tahun 2021 yang pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi didaerah, dan tetap mengusahakan penandatangan berita acara kesepakatan terhadap subtansi rancangan RKPD tahun 2021 dengan mengurangi jumlah peserta dan atau mengoptimalkan pemanfaatn teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online. Mempertimbangkan hal tersebut maka pelaksanaan RKPD Kota Batu yang semula diagendakan pada hari selasa tanggal 17-3-2020 yang lalu kemudian sesuai arahan Bapeda provinsi jawa timur diundur pelaksanaan pada hari ini senin (6/4/2020). Adapun rankaian musrenbang 2020 hari ini diselenggarakan dengan format online dengan penyesuaian agenda secara terbatas menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh diskominfo k
Kota Batu sehingga jalannya acara diiikuti oleh seluruh peserta dari ruang kerja masing masing. Susunan musrenbang online adalah sebagai berikut :

  1. Laporan sekaligus paparan dari Kepala Bapelitbangda Kota Batu tentang pokok arah kebijakan dan prioritas pembangunan kota batu 2021.
  2. Arahan dan paparan pemprov jatim yang diikuti secara streaming online bersama dengan 6 kab/kota yang menyelenggarakan musrenbang hari ini.
  3. Sambutan dan tanggapan Ketua DPRD Kota batu langsung dari ruang kerja ketua DPRD diikuti secara online oleh seluruh anggota DPRD Kota Batu.
    4 . Walikota batu berkenan untuk memberikan arahan seluruh rangkaian musrenbang ini.

Kepala Bapelitbangda Kota Batu M.Chori dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan musrenbang tahun 2020 sekaligus untuk penyiapan RKPD 2021. Secara garis besar pokok pokok kebijakan, arah kebijkan dan prioritas pembangunan Kota Batu ada 4 item yaitu pokok evaluasi kebijakan belanja daerah tahun 2020 yaitu pertama refocusing realokasi anggaran penanganan covid19 dan penyesuaian fokus kapasitas KKD utk th 2021, kedua fokus kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2021 yaitu arah kebijakan dan prioritas pembangunan dan sasaran dan target kinerja, ketiga hasil musrenbang kecamatan dan reses DPRD 2020,dan keempat tindak lanjut yang harus dilaksanakan yaitu penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Tindak lanjut pasca musrenbang yaitu seluruh perangkat daerah menyempurnakan penyusunan renja PD 2021,pelaksanaan rencana P renstra PD 2018-2022 dan perubahan RPJMD 2017-2022. Dalam rangka refocusing dan realokasi perubahan APBD 2020,melakukan penajaman program kegiatan dan penyusunann RKB dalam rangka penangangan covid 19. Perlu sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dan juga instansi vertikal. Belanja operasional wajib dialokasikan sesuai kebutuhan. Effisiensi belanja terutama perjalanan dinas,paket rapat dan honorarium kegiatan. Terhadap proyek strategis daerah dilakukan reshedule jadwal,penajaman prioritas,refocusing dan realokasi anggaran dari dan yang tersedia.

Kepala Bapelitbangda Provinsi Jawa timur Mohammad Rudy Ermawan Yulianto dalam arahannya mengatakan sebagaimana arahan bpk presiden terkait kondisi global covid 19 agar seluruh jajaran pemda untuk melakukan penundaan kegiatan atau forum yang melibatkan banyak peserta / orang salah satunya adalah musrenbang kab/kota maka sesuai dengan surat edaran mendagri. RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemda. Sesuai ketentuan pasal 263 ayat 4 UU no.23 tahun 2014 tentang Pemda RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi,prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja dan pendanaan untum jangka waktu 1 tahun. Oleh karena itu secara subtansi RKPD memuat seluruh program pemanfaat keuangan dalam upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat didaerah. Secara formal, RKPD sebagai landasan dalam kebijakan dan penganggaran APBD. Secara operasional,RKPD sebagai arahan untuk peningkatan pemda yang jawab kepala perangkat. Secara Faktual sebagai instrumen evaluasi untuk kinerja penyelenggaraan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu Asmadi melalui sambungan telekonferensi diruang kerjanya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan musrenbang yang dilaksanakan secara online dikarenakan anjuran dari pemerintah untuk melakukan pencegahan merebaknya pandemi covid 19. Kegiatan pelaksanaan musrenbang guna penyusunan RKPD Kota Batu 2021 diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara Pemkot Batu bersama legislatif sebagai bagian unsur penyelenggara pemda di Kota Batu. Musrenbang yang dilaksanakan oleh pemkot batu ini mengisyaratkan bukanya pintu bagi seluruh pelaku pembangunan baik dari sektor pemerintahan,masyarakat maupun dunia usaha untuk turut berpartisipasi dalam keseluruhan tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Oleh karena itu musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batu 2021 merupakan momentum yang sangat strategis guna menentukan tujuan dan sasaran dan arah pembangunan kota batu 2021 yang tetap berpedoman pada RPJMD kota batu 2017-2022. Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan referensi dan bahan masukan yang membanguan sebagai dasar penyusunan RKPD kota batu 2021. Kami juga berdoa dan berharap agar bencana non alam atas merebaknya covid 19 ini segera berakhir dan kami mengapresiasi atas kerjasama kita semua terutama tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam berjuang dan menangani penyebaran covid 19.

Walikota Batu dalam arahannya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan antara lain, bahwa sekarang ini kita ketahui dan alami bersama sedang alami bencana wabah pandemi covid 19. Terkait dengan ini beberapa hal yang menjadi catatan penting kita semua. Data penyebaran covid 19 dikota batu sampai dengan tanggal 5 april 2020, Bahwa ODR tercatat 802 kasus, dan masih dalam pemantauan 400 orang. OTG 24 kasus dan seluruhnya masih dalam pemantauan. ODP 99 kasus dan masih dalam pemantauan 61 orang. Pasien Dalam Pengawasan 3 kasus, 1 orang telah selesai pengawasan / sembuh dan masih dalam pengawasan ada 2 orang. Konfirmasi positif 1 kasus status masih dalam perawatan.
Eskalasi penyebaran covid 19 ini terutama terjadi diwilayah kita terdampak signifikan pada beberapa aspek atau sektor sendi sendi kehidupan kita semua baik pemerintahan,pelayanan publik, sosial kemasyarakatan,agama dan ekonomi sehingga situasi ini menuntut kita semua untuk saling bersinergi,bahu membahu bekerjasama untuk melakukan penangangan bencana covid 19 diwilayah Kota Batu. Merespon perkembangan situasi dan kondisi pandemi covid 19 ini,maka saya intruksikan kepada satuan gugus tugas covid19 kota batu untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan langkah langkah penanganan covid 19 dan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan eleman masyarakat. Bagi seluruh perangkat daerah kecamatan, Pemdes dan Kelurahan agar segera melakukan tahapan pelaksanaan refocusing kegiatan dan perubahan realokasi anggaran dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penangannan covid 19 meliputi penanganan kesehatan dan hal hal tekait kesehatan. Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga dunia usaha tetap berlangsung dan cepatnya merealisasikan jaring pengaman sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak covid 19 ini. Kepada camat,kepala desa dan lurah untuk lebih aktif mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat untuk lebih sadar dalam ikut serta upaya pencegahan penyebaran covid 19. Bahwa yang terpenting adalah jika tidak perlu jangan keluar rumah tinggal dirumah, kalaupun keluar harus menjaga jarak dan sekarang mulai hari ini ada peraturan untuk memakai masker. Berita terakhir apabila keluar tidak pakai masker akan kena sanksi dan dihukum 3 bulan penjara. Semoga covid 19 ini cepat berlalu dari tanah indonesia.(hms)

fotografer : edy susanto / berita : hadi wahyono

Leave a Reply

Your email address will not be published.