BeritaFoto

Agropolitan TV Gelar Tasyakuran, Walikota Berharap Tayangan Berkualitas dan Inspiratif

BATU, Humas – Usai disahkan peraturan daerah (Perda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Agropolitan Televisi (ATV) oleh DPRD Kota Batu, menggelar tasyakuran yang dihadiri oleh Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso, Wakil Ketua DPRD Nurrohman, Anggota DRPD Katrina Dian dan Dewan Pengawas ATV beserta Direktur ATV Nurbani Yusuf serta karyawan ATV, bertempat di Gedung ATV, Desa Oro-Oro Ombo, Kec.Batu, Kota Batu, Kamis (02/01/2019).

Wali Kota Batu dalam sambutannya berharap usai perda disahkan, bisa sebagai dasar hukum pemerintah dalam memajukan satu-satunya televisi milik pemerintah daerah di Indonesia ini.

“Syukur alhamdulillah, setelah taysakuran ini diharapkan program atv lebih baik, sekarang tv sangat kreatif, buat program yang informatif, mendidik dan inspiratif bagi masyarakat,” harap walikota.

Sementara itu Wakil Walikota Batu yang juga mengetahui proses berdirinya Agropolitan TV menceritakan bagaimana awal terbentuknya televisi lokal ini hingga berkembang seperti saat ini.

Hal lain diungkapkan oleh H. Nurbani, bahwa dalam setahun kebelakang, banyak permasalahan yang dihadapi oleh ATV. Nurbani dengan rasa haru juga mengungkapkan terimakasih kepada karyawan yang telah setia menjalani berbagai macam persoalan.

Wakil Ketua DPRD Nurrohman, dalam sambutanya mengungkapkan, untuk mengurai permasalahan yang ada, maka perubahan perda sangat dibutuhkan. Untuk itu dewan mendukung dengan mengeluarkan peraturan untuk kemajuan televisi kebanggaan warga Kota Batu ini.


Foto @edytink_kdc

Leave a Reply

Your email address will not be published.