BeritaFoto

Rumah Potong Hewan Wajib Bersertifikasi Halal

RPH Wajib Bersertifikasi Halal
Pj Wali Kota Batu : Untuk Memajukan Industri Halal dan Tingkatkan PAD

Prokopim, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, inginkan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu bersertifikasi halal. Ia menjelaskan jika sertifikasi halal merupakan syarat dalam memajukan dan mengembangkan industri halal di daerah, khususnya dalam penyediaan produk daging halal. Hal ini disampaikan, Aries saat mengunjungi RPH Kota Batu di Kecamatan Junrejo Kota Batu.

“Kita ingin mewujudkan RPH kita ini bersertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal, kita akan lebih mudah dalam memajukan dan mengembangkan industri halal, khususnya dalam penyediaan daging halal,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Aries menyatakan jika Juni ini agar seluruh proses sertifikasi dipenuhi. Meskipun target dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh RPH harus bersertifikasi halal di Tahun 2024, namun ia menginginkan agar di Kota Batu ada percepatan proses sertifikasi halal RPH.

Dengan sertifikasi halal, ia berharap pendapatan aslli daerah dari RPH juga akan meningkat. Bukan hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heru Yulianto, tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah satu persyaratan adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai persyaratan.

“Saat ini kita tengah melakukan proses pengajuan NKV dan juga proses sertifikasi halal RPH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya bangunan, dan saat ini kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan,” ungkap Heru saat dihubungi melalui gawai.

RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu, dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya dan jumlah pegawai 11 orang. Saat ini RPH belum memiliki sertifikasi halal dan nomor kontrol veteriner (NKV). Namun demikian, RPH telah memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha). RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 88,5 juta pertahun. Realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 mencapai 16,7 persen.

Prokopim Setda Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.