BeritaFoto

Wali Kota Tegaskan Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik dan Ingatkan ASN Untuk Berbagi

Wali Kota Tegaskan Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik dan Ingatkan ASN Untuk Berbagi

BATU, Prokopim – Pada saat memimpin pelaksanaan apel pagi bersama seluruh ASN, di Balaikota Among Tani, Senin (25/4). Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Batu.

Apel menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 ini, Wali Kota menekankan menginstruksikan larangan penggunaan kendaraan dinas.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokarsi (Menpan-RB) 13/2022 tentang cuti pegawai ASN Hari Libur Nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Namun, ASN dan seluruh pegawai di Pemerintah Kota Batu tidak dilarang untuk mudik dengan tetap menaati protokol kesehatan.

Wali Kota juga mengajak seluruh ASN, yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagi dengan rekan kerja yang tidak menerima tambahan penghasilan itu.

Foto @danielh3rmanto
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.