BeritaFoto

Ombudsman Serahkan Rapor Hasil Penilaian, Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Tahun 2021

Ombudsman Serahkan Rapor Hasil Penilaian, Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Tahun 2021

BATU, Prokopim – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengumumkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Selasa (8/2/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan pada publik.

“Penilaian dilakukan bertujuan untuk perbaikan dan sebagai bahan evaluasi kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik,” ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya.

Dari hasil pantauan Ombudsman, di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, hasilnya menunjukkan sebanyak 9 dari 37 Kabupaten dan Kota berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sedangkan sebanyak 28 dari 37 Kabupaten dan Kota berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi ke depan.

Disamping itu, Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko memberi tanggapan mengenai hal ini, bahwa Kota Batu juga harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dan evaluasi agar lebih baik lagi untuk kedepannya.

Foto @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.