BeritaFoto

Hadiri Sosialiasi Bea Cukai, Wakil Wali Kota : Laporkan Jika Menemuka Rokok Tanpa Cukai

Hadiri Sosialiasi Bea Cukai, Wakil Wali Kota : Laporkan Jika Menemuka Rokok Tanpa Cukai

BATU, Prokopim – Bea Cukai Malang, menggelar sosialisasi ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai yang diikuti perangkat desa dan organisasi wanita se-Kota Batu, di Senyum World Hotel, Selasa (16/11).

Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan tujuan sosialisasi ini salah satunya memberikan informasi terkait DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau).

Optimalisasi DBHCHT perlu dilaksanakan agar manfaat penggunaan dana tersebut dapat bermanfaat dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Kota Batu mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar 18,9M dan SILPA sebesar 5,7M. Rencananya 50% untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum.

Wakil Wali Kota Batu juga menegaskan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan rokok tanpa label atau cukai, segera melapor ke pihak terkait.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, Kota Batu berharap anggaran DBHCHT dapat terserap maksimal, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Selanjutnya sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan membatasi jumlah peserta, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Kota Batu, TP PKK Kota Batu, Dharma Wanita, pelaku usaha serta berbagai organisasi masyarakat.

Foto @hermanderuiter33
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.