BeritaFoto

Forum Kemitraan BPJS Kesehatan, dengan Pemangku Kepentingan Kota Batu.

Forum Kemitraan BPJS Kesehatan, dengan Pemangku Kepentingan Kota Batu.

BATU, Prokopim – BPJS Kantor Cabang Malang, menggelar Pertemuan Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kota Batu, di Rupatama Balaikota Among Tani, Selasa (24/8).

Kegiatan ini, dihadiri oleh Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, Kepala BPJS KC Malang Dina Diana Permata, Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari, Kepala BPJS Batu, perwakilan rumah sakit, perhimpunan klinik dan OPD terkait.

Pertemuan ini, membahas tentang program jaminan kesehatan nasional (JKN) di wilayah Kota Batu, yang dipaparkan oleh Kepala BPJS KC Malang.

Pembiayaan tertinggi pelayanan kesehatan katastropik adalah Jantung, Stroke, Gagal Ginjal, Chirosis Hepatitis, Thalasaemia.

Sadangkan untuk pengajuan klaim Covid-19 di Kota Batu, dari bulan Januari hingga Mei, tren menunjukan penurunan.

Terkait usulan data DTKS, nantinya kepesertaan akan ditake over kementrian. Untuk kepesertaan yang dibiayai jika masuk dalam DTKS bisa dialihkan ke Kemensos.

KaBPJS KC Malang juga menjelaskan tentang penyesuaian regulasi Peraturan Presiden nomor 46/2021, tentang penyesuaian sistem BPJS Kesehatan untuk pencatatan dan perhitungan SiLPA untuk transparansi pembayaran.

Terkait iuran peserta mandiri, tunggakan mencapai 10 Miliar lebih. Sedangkan, badan usaha mencapai 31 perusahaan yang menunggak.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Ririk Mashuri, mengatakan, tentang DTKS sampai sekarang jumlahnya mencapai 13.912 KK, dengan 43.592 anggota keluarga.

Wali Kota Batu mengatakan tentang tunggakan bagi peserta BPJS Kesehatan, dibentuk tim untuk mengurai permasalahan tersebut.

Permasalahan data yang sudah mendapat bantuan, bisa dibuat dengan koordinasi dan aplikasi data dari Diskominfo dan Dispendukcapil. “Ada rumusnya sistem itu bisa berjalan,” kata Wali Kota.

Foto @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.