BeritaFoto

Ikuti Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sampaikan Tanggapan

Ikuti Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sampaikan Tanggapan

BATU, Prokopim – Wali Kota Batu mengikuti dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, yang dilaksanakan secara virtual, di Rupatama Balaikota Among Tani, dan Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (9/6).

Dalam agenda Rapat Paripurna pertama, Wali Kota Batu menyampaikan sambutan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota mengatakan bahwa berdasarkan LHP BPK RI atas LKPD Kota Batu Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kota Batu mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama enam kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Selanjutnya, agenda kedua Wali Kota menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD atas tiga Raperda Kota Batu.

Raperda tersebut diantaranya, Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat; Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkoba; dan Penataan Pedagang Kaki Lima.

Wali Kota mengatakan bahwa pengaturan terhadap ketertiban, ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat adalah hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari urusan pemerintah wajib.

Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar, dan merupakan kebutuhan dasar masyarakat serta bagian dari hak asasi manusia.

Prokopim Kota Batu
Foto @danielh3rmanto

Leave a Reply

Your email address will not be published.