BeritaFotoLensa KWB

Wali Kota Buka Rapat Baznas dan Takmir Masjid se-Kota Batu

Potensi zakat, infaq dan shodaqoh masyarakat sangat besar, sehingga harus mendapatkan pendampingan dan pengelolaan yang baik serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko membuka rapat kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu dengan Takmir Masjid (Unit Pengumpul Zakat) se-Kota Batu, di Ciptaningati Hotel, Rabu (07/04/2021).

H Achmad Budiono menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bertujuan untuk melindungi takmir masjid dalam proses pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh dari masyarakat.

“Mereka secara hukum, tidak memiliki legalitas resmi. Berdasarkan aturan terbaru siapapun yang menghimpun dana harus mendapatkan ijin dari OJK,” katanya.

Baznas Kota Batu akan menerbitkan surat keputusan (SK) kepada takmir masjid sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya masing-masing.

“Para takmir masjid akan diterbitkan UPZ yang merupakan bagian dari Baznas jadi mereka terlindungi. Kewajibannya, melaporkan hasil perhimpunan kepada kita,” tambahnya.

Ketua Baznas juga mengatakan bahwa potensi besar zakat bisa dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. “Dana yang terhimpun bisa disisihkan untuk mengentaskan satu orang kurang mampu diwilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu mengatakan bahwa pentingnya pendampingan bagi takmir masjid. “Sesuai aturan, Baznas tidak akan merebut pekerjaan. Baznas hanya meminta untuk melaporkan agar zakat, infaq dan shodaqoh yang terhimpun jelas,” katanya.

Wali Kota juga mendukung dan mengapresiasi apabila program yang membina satu warga miskin di wilayah masjid masing-masing. “Setiap masjid punya binaan untuk dientaskan, dari tidak punya usaha sampai punya usaha dengan pendampingan kerjasama dengan Pemerintah Kota Batu dan Kemenag itu luar biasa,” ungkapnya.

Foto @edytink_kdc
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.