BeritaFotoLensa KWB

Sosialisasi e-TLE Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo menggelar Press Conference yang disiarkan secara langsung dan diikuti juga oleh Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, Kejaksaan Negeri Batu, Pengadilan Negeri Malang, Sekretaris Daerah Kota Batu, Kadishub Kota Batu di Command Center, Balaikota Among Tani, Rabu (17/03/2021).

e-TLE (Electronic Traffinc Law Enforcement) atau e-Tilang ini akan di launching dan diterapkan di Kota Batu rencananya pada tanggal 24 Maret mendatang.

Kapolres Batu menegaskan bahwa jenis pelanggaran dikenakan sesuai dengan sanksi dan pasal yang berlaku sesuai dengan pelanggarannya. “Akan diberikan tilang, dikasih jeda waktu dan kalau tidak bayar akan diblokir kendaraannya,” tegasnya.

Kapolres juga mencontohkan pelanggaran yang sering terjadi adalah melanggar marka, tidak pakai helm, melawan arus, parkir sembarangan, tidak memakai safety belt untuk pengendara mobil dan menggunakan handphone di jalan serta bentuk pelanggaran lain.

“Saat ini, penerapan e-TLE masih dalam tahap sosialisasi satu sampai dua minggu kedepan. Masa ujicoba setelah launching 1-2 minggu dikenakan pemberitahuan tertulis,” tambahnya.

Polres Batu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan menggunakan kamera khusus berkualitas tinggi untuk penerapan e-TLE di Kota Batu. Selain itu, kamera ini juga berfungsi untuk merekam tindak pidana yang terjadi dijalan serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang sedang berkunjung di Kota Batu agar terjauh dari tindak kejahatan.

Foto Daniel Hermanto
Prokopim Kota Batu

Leave a Reply

Your email address will not be published.