BeritaFoto

Target Restribusi Parkir Naik, Pemerintah Kota Batu Gelar Sosialisasi Pembinaan Juru Parkir

BATU,Humas -Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Juru Parkir digedung graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Selasa (1/12/2020). Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Batu Bambang Kuncoro, KBO Satlantas Polres Batu Giyanto, Kepala dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono beserta jajarannya, Perwakilan Bank Jatim Batu Lely, Perwakilan Satpol PP Kota Batu, dan juru parkir se Kota Batu serta para narasumber yang terdiri dari Risa Erwina Tim penyusun Perda, Setyo Wahyu Sulistiono,SE,ME tim kajian Potensi Parkir UMM, Polres Batu dan Bank Jatim Cabang Batu.

Kepala dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono dalam laporannya mengatakan,bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah diharapkan nantinya para juru parkir mengerti dan memahami, bagimana penggunaan fasilitas negara harus diatur dengan baik, serta profesional, serta dengan pelayanan yang baik dan sopan agar tidak merusak kota batu sebagai kota wisata. “Kita tahu wisatawan di Kota Batu selalu meningkat, kalau tidak diatur akan semrawut sehingga harus diikuti dengan regulasi yang ada. Oleh karenanya pada hari ini , Dishub mengadakan sosialisasi Perda no 3 tahun 2020, atas inisiasi DPRD Kota Batu,”katanya.

Lebih lanjut, Imam Suryono mengatakan, bahwa retribusi parkir naik 8,5 miliar, oleh karena itu regulasi harus betul betul ditegakkan dan bekerja keras agar supaya parkir bisa terpenuhi dengan baik. Kedepan ada posko pengaduan tentang parkir di kota batu. “Untuk parkir yang nakal akan kita evaluasi kalau masih tetap ya di ganti. Kita harus optimis berjuang dan bekerja keras, apabila belum tercapai akan ada evaluasi,”katanya.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan peralatan juru parkir berupa rompi, topi, KTA, peluit, senter, mantel dan sepatu.

Fotografer : Daniel Hermanto / Narasi : Hadi Wahyono

Leave a Reply

Your email address will not be published.