BeritaFoto

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Penataan Desa, Penataan Kelurahan dan Penataan Kecamatan

BATU, Humas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar video conference Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang tentang Penataan Desa, Penataan Kelurahan dan Penataan Kecamatan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asmadi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan diikuti oleh Ketua Fraksi, Komisi dan Anggota DPRD diruang rapat paripurna DPRD Kota Batu, serta Forkopimda Kota Batu dan Kepala SKPD Pemkot Batu diruang kerja masing masing pada hari Senin (9/11/2020), melalui aplikasi zoom meeting.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko didampingi oleh Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso bersama Sekda Batu Drs Zadim Effisiensi dan Beberapa Kepala SKPD dan Camat se Kota Batu, Kepala BPN Ir R Harries Suharto beserta jajaran, serta Kepala Desa Giripurno diruang rapat utama lt.5, Balaikota Among Tani, Kota Batu mendengarkan Jawaban DPRD atas Tanggapan Walikota terhadap Penyampaian Raperda tersebut melalui juru bicara DPRD Didik Machmud menyampaikan pandangan umum fraksi fraksi, dalam upaya optimalisasi sebagai perangkat daerah dalam peningkatan pelayanan masyarakat dipandang perlu melakukan pemekaran dan pembentukan penataan wilayah kerja Desa, Kelurahan dan Kecamatan dilingkungan Pemkot Batu.

@edytink_kdc
@hadiwe87

Leave a Reply

Your email address will not be published.