BeritaFoto

Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tahun 2020

BATU,Humas – Pemerintah Kota Batu melalui Inspektorat mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tahun 2020, bertempat di ruang rapat utama Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (7/10/2020) sore. Hadir dalam rapat koordinasi ini, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Wakil Ketua I & II DPRD Batu Nurochman dan Heli Suyanto, Sekda Kota Batu Drs Zadiem Effisiensi beserta Kepala SKPD terkait dilingkungan Pemkot Batu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VI Edi Suryanto beserta anggota, serta sembilan pengembang yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas  (PSU).

Pada kesempatan ini Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan perlu adanya pencatatan aset kota dengan baik,karena kalau tidak diserahkan ke Pemerintah daerah akan ada potensi tindak pidana korupsi. Di Kota Batu tercatat ada 101 PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Batu, sedangkan yang sudah diserahkan bersamaan dengan kegiatan rapat koordinasi dan supervisi pada hari ini ada sebanyak 9 perumahan yang menandatangani penyerahan PSU. “Ayo sama-sama semangat membangun Kota Batu,”katanya

Sementara itu, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko dalam kesempatan yang sama, menyampaikan rasa terima kasih banyak kepada para pengembang yang sudah menyerahkan PSU nya kepada Pemkot Batu. Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi percontohan bagi pengembang-pengembang lainnya yang ada di Kota Batu. “Ini hal-hal yang harus kita lakukan. Mudah mudahan di tahun 2021 sudah bisa 50 persen,” katanya.(hms)

Fotografer : istimewa / Narasi : Hadi Wahyono

Leave a Reply

Your email address will not be published.