BeritaFoto

Musyawarah dan Rembung Bareng dalam Upaya Perlindungan dan Pelestarian Sumber Mata Air bersama HIPPAM se – Kota Batu

BATU,Humas – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Musyawarah dan Rembung Bareng dalam Upaya Perlindungan dan Pelestarian Sumber Mata Air bersama HIPPAM se – Kota Batu dengan tema “Selamatkan Air,Selamatkan Kehidupan” di Hall Perumdam Among Tirto, Jl.Kartini no.10, Kel Ngaglik, Kec Batu, Kota Batu, Rabu (23/9/2020). Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu Edi Sunaedi, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa timur Rere Cristanto, Kepala SKPD terkait dilingkungan Pemkot Batu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Heru, serta Pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) se – Kota Batu.

Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu dalam laporannya mengatakan bahwa ini adalah awal rencana kami didalam rangka untuk menyambung rasa kepada pengurus HIPPAM diseluruh Kota Batu. Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka untuk rembug bareng, bermusyawarah bareng dengan HIPPAM sehingga tidak ada jarak antara pemimpin dengan rakyatnya. Sehingga ada sebuah kesamaan derajat, satu rasa kebersamaan dalam membangun Kota Batu. Serta dalam rangka untuk melakukan kesadaran didalam penyelamatan sumber mata air yang ada di Kota Batu ini. PDAM Kota Batu hanya mengelola 6 sumber air yakni sumber lesong, gemulo, torong belo, banyuning, kasinan dan darmi. Dimana PDAM adalah bagian dari pemerintah yang bertugas untuk menyediakan air minum kepada masyarakat yang hanya mengelola 6 sumber air yakni sumber lesong, gemulo, torong belo, banyuning, kasinan dan darmi.


Kita semua pengelola penyedia air minum shg produk yang kita kelola ke masyarakat ini harus terjaminkan 4 aspek yaitu kualitas air,kuantitas, kontinyuitas, keberlanjutan. Kita harus bersepakat bersama untuk penyelamatan sumber mata air di Kota Batu dengan cara sendiri. “Inilah awal yang kita bangun bersama sama dalam rangka penyedia air minum sebagaimana termatuk dalam peraturan pemerintah no 22/2015 yang ada kewajiban kewajiban yang harus kita tata kelola air dikota batu. Nanti kita bersama sama untuk melakukan sebuah perbuatan didalam tindakan air dalam rangka penyelamatan sumber mata air yang ada dilingkungan kita masing masing,”katanya.

Sementara itu, Walikota Batu dalam sambutannya mengatakan bahwa ini
merupakan acara yang sangat bersejarah karena PDAM mengundang para pengurus HIPPAM se Kota Batu untuk bersama sama berembug untuk bagaimana bisa melestarikan sumber sumber mata air yang ada di Kota Batu. Seiring dengan perkembangan jaman HIPPAM dan PDAM iharus bersama berkolaborasi untuk bisa melayani konsumsi air masyarakat dengan baik. Mudah mudahan ini awal dari pertemuan menjadikan semua lebih memperhatikan, lebih peduli dengan lingkungan khususnya masalah air. Dan Pemerintah akan membuat keputusan yang sebaik baiknya bagi kemaslahatan bersama. “Untuk itu saya minta kepada PDAM untuk melabkan air yang dikelola HIPPAM melalui CSR nya mulai dari hulu sampai dikonsumsi masyarakat dengan baik,”katanya. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi bersama.(hms)

Fotografer : Herman Rizky Susanto / Narasi : Hadi Wahyono

Leave a Reply

Your email address will not be published.