BeritaFoto

MoU Pemkot Batu dengan Perum Perhutani KPH Malang

BATU, Humas – Pemerintah Kota Batu melakukan MoU dengan Perum Perhutani KPH Malang tentang perlindungan sumber daya hutan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam naskah nota kesepahaman yang ditandatangi oleh Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko dengan Kepala Per Perhutani KPH Malang Ir Hengki Herwanto, bertempat di ruang rapat utama Balaikota Among Tani, Kota Batu, Selasa (11/08/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Kota Batu Drs Zadim Effisiensi bersama Kepala SKPD terkait dilingkungan Pemkot Batu dan Jajaran Perum Perhutani KPH Malang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Arif As Sidiq dalam laporannya menyampaikan, bahwa dasar adanya MoU ini karena adanya permasalahan permasalahan terkait antara masyarakat disekitar hutan dengan pemangku pengendalian dikawasan Perum Perhutani.

Maka sejak kepemimpinan Walikota Edi Rumpoko khususnya dikawasan coban talun dilakukan fasilitasi dan berjalan dg baik.

“Sehingga sampai sekarang semangat dan sinergitas itu tentu menjadi dasar DLH agar supaya masyarakat yang ada disekitar hutan khususnya petani dapat dibantu secara legalitas mengelolah serta saling menguntungkan dengansemangat menjaga kelestarian hutan,” katanya.

Sementara itu, Walikota Batu dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya penandatangan ini bisa memberikan kemanfaatan dan juga perlindungan hukum bagi masyarakat dan kerja sama yang baik.

Mudah mudahan awal kerjasama yang besar ini bisa mempayungi semua kegiatan masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan Perum Perhutani secara legal dengan tetap melestarikan lingkungan serta saling menguntungkan semua pihak.

Humas Kota Batu
Foto : @danielh3rmanto
Narasi : @hadiwe87

Leave a Reply

Your email address will not be published.