BeritaFoto

Penyerahan Santunan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Dari BPJS Ketenagakerjaan

BATU, Humas – Apel hari Senin Pagi (20/7/2020) di Balaikota Among Tani terasa berbeda, karena pada kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menyerahkan santunan kepada tenaga honorer yang meninggal dunia.

Walikota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengungkapkan bahwa tenaga honorer tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK. Dan sebagian besar pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batu sudah terdaftar salah satu jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Banyak manfaat dan program jika menjadi peserta BPJSTK, salah satu diantaranya ketika meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta. Dan ada beasiswa bagi ahli waris mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Imam Santoso, Kepala Cabang BPJSTK saat di wawancara oleh tim liputan Bagian Humas. Ia menambahkan, bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

“Dukungan dari Pemerintah Kota Batu luar biasa, kami juga akan memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja,” katanya.

Iuran BPJSTK tidak sampai Rp 20 ribu, dan sudah mencakup dua program jelasnya. Selain itu apabila ada kecelakaan kerja, biaya akan ditanggung tidak terbatas (unlimited). Dan jika meninggal kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan 48 kali upah.(hms)

fotografer : daniel hermanto

Leave a Reply

Your email address will not be published.