BeritaFoto

Pengawasan Pembinaan Ketentuan Perizinan dan Penegakan Perda Terhadap Pelaku Usaha di Kota Batu

Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso membuka kegiatan Pengawasan Pembinaan Ketentuan Perizinan dan Penegakan Perda Terhadap Pelaku Usaha Bersama dengan Tim Penegak Peraturan Daerah di gedung graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (13/12/2019).

Wakil walikota menngharapkan dengan kegiatan ini nantinya para pengusaha akan tahu kebijakan Pemkot Batu terkait dengan ijin usaha yang ada di Kota Batu dan harus diikuti sesuai prosedur oleh seluruh masyarakat.

“Secara tidak langsung para pelaku usaha ini ikut membangun Kota Batu, seperti gedung ini yang biayanya murni dari APBD yang salah satunya dari pajak usaha,” ungkap wawali.

“Perda tentang tim penegak perda sudah ditanda tangani sehingga diharapkan kepada masyarakat yang belum mempunyai IMB agar segera mengurusnya,” tambahnya.

Wawali berharap dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha, kini tidak ragu lagi dalam melaksanakan investasinya di Kota Batu.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Forkompimda Batu, Kepala OPD, Camat, Lurah&Kepala Desa, Kepala BPD dan RT/RW se Kota Batu, PKL, serta para pelaku usaha yang ada di Kota Batu.

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber dari tim penegak perda kota batu 2019 yang terdiri dari Kadiskoperindag, Kadis Perijinan, Kabag hukum dan Kasatpol PP Batu.

Foto @edytink_kdc
Berita @hadiwe87

Leave a Reply

Your email address will not be published.